Monday, December 10, 2012

BURNING MALAM

Ramah lingkungan (juga ramah lingkungan, sifat ramah, dan hijau) adalah istilah ambigu yang digunakan untuk merujuk pada barang dan jasa, hukum, pedoman dan kebijakan diklaim untuk menimbulkan berkurang, minimal, atau tidak ada salahnya sama sekali, pada ekosistem atau lingkungan. [1] Perusahaan terkadang menggunakan istilah tersebut untuk membuat klaim pemasaran lingkungan ketika mempromosikan barang dan jasa, misalnya dengan eco-label. Melakukan hal ini kadang-kadang disebut sebagai greenwashing.

Organisasi Internasional untuk Standardisasi telah mengembangkan ISO 14020 dan ISO 14024 untuk menetapkan prinsip-prinsip dan prosedur untuk label lingkungan dan deklarasi yang sertifikasi dan eko-labellers harus diikuti. Secara khusus, standar ini berkaitan dengan menghindari konflik kepentingan keuangan, penggunaan metode ilmiah dan prosedur pengujian diterima, dan keterbukaan dan transparansi dalam pengaturan standar [2].

UNIQUE CRAFT

Secara substansial Kraton Yogyakarta diakui keberadaannya sejak
ditandatanganinya Perjanjian Giyanti pada tanggal 21 Jumadil Awal 1680 J = 13
Februari 1755 TU oleh Sunan Paku Buwana III dan Pangeran Mangkubumi. Akibat
langsung dari hal iu adalah pengangkatan Pangeran Mangkubumi menjadi penguasa
pertama Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat. Tidak lama kemudian Sri Sultan
memerintahkan untuk membangun kraton dengan berbagai macam saranaprasarana,
untuk mewadahi aktivitas pemerintahan.
Kraton Yogyakarta dibangun di kawasan hutan Beringan, dan sementara itu
sultan beserta kerabatnya tinggal di Pesanggrahan Ambarketawang (Gamping).
Setelah kraton selesai dibangun pada tanggal 13 Sura 1682 J = 7 Oktober 1756 TU
Sultan pindah ke kraton ( Adrisijanti ed., 2003: 28). Pada perkembangan selanjutnya
Sultan Hamengku Buwana I dan para penerusnya melakukan pengembanganpengembangan,
baik fisik maupun lingkungan, sesuai dengan kebutuhan dan
konteks jamannya.
Lingkungan binaan yang mereka perintahkan untuk dibuat difungsikan untuk
memenuhi berbagai macam kebutuhan hidup dan mewadahi berbagai aktivitas
pemerintahan, baik berupa kegiatan politik, sosial, ekonomi, budaya, maupun empat
tinggal. Tampaknya lingkungan binaan itu keberadaannya selain memenuhi aspek
fungsi juga didasari unsur estetik, etik, simbol, dan filosofis-religius.